Kuasa Hukum Rifa'i: Putusan Bawaslu Tidak Jelas

Tanggal 21 Nov 2018 - Laporan - 850 Views
Kuasa Hukum Rifa'i, Sultan.

Harianmomentum.com--Kuasa Hukum Caleg PKS Rifa'i, Sultan menyebutkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung tidak jelas.

Alasannya, menurut Sultan, dalam putusam Bawaslu itu tidak menyebutkan secara pasti langkah hukum yang direkomendasikan ke KPU.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Nasib Caleg PKS Ditentukan KPU

"Kurang jelas ya. Karena dalam putusannya tidak menyebutkan langkah hukum secara pasti. Hanya meminta KPU untuk menindaklanjuti sesuai dengan undang-undang," terang Sultan, Rabu (21/11).

Namun begitu, dia akan menunggu salinan putusab dari Bawaslu Lampung untuk mengambil langkah selanjutnya.

Baca juga: Tentukan Nasib Rifa'i, KPU akan Pleno

"Kalau kami menghormati semua putusan Bawaslu, sampai kami terima salinan putusannya," sebutnya.

Menurut dia, putusan tersebut bisa dikoreksi ke Bawaslu RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Makanya, kami telaah dulu untuk kami lanjutkan langkah hukum selanjutnya," tutup Sultan. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com