Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu segera mengumumkan hasil verifikasi berkas dan tes wawancara calon Pantia Pemiliah Kecamatan (PKK) tambahan untuk Pemilu 2019.
Pengumuman akan dilakukan pada Selasa 25 November 2018 di kantor KPU setempat dan melalui website KPU Pringsewu.
Komisioner KPU Pringsewu dari Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Warsito mengatakan, verifikasi berkas dan tes wawancara calon PPK tambahan itu telah dilaksanakan pada Kamis hingga Jumat (22-23/11/2018) di sekretariat KPU setempat.
"Total peserta verifikasi berkas dan tes wawancara ada 63 orang. Mereka merupakan ranking tiga besar pada tes seleksi PPK pemilu tahun lalu dari sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Ditambah peserta baru merupakan rekomendasi dari lembaga pendidikan atau lembaga profesi," kata Warsito di sela Sosialisasi Regulasi Pemilu 2019 di Hotel Urban Pringsewu, Minggu (25/11).
Dia menerangkan, dari hasil tes wawancara itu akan diambil dua peserta terbaik dari masing-masing kecamatan.
"Dua peserta terbaik dari masing-masing kecamatan ini yang akan dilantik menjadi anggota PPK tambahan untuk pemilu tahun 2019. Pelantikannya awal Januari 2019. Sedang masa tugasnya hingga Juni 2019," terangnya.
Ketua KPU Pringsewu A.Andoyo berharap kepada mereka yang nantinya terpilih sebagai PPK tambahan, terus menambah pengetahuan dan wawasan terkait tugas dan tanggung jawan yang diemban sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com