Bupati Pringsewu Serahkan Reward PBB

Tanggal 28 Nov 2018 - Laporan - 710 Views
Bupati Pringsewu Sujadi memberikan reward kepada kepada sejumlah pihak yang taat memenuhi kewajiban membayar PBB

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus memotivasi aparat kecamatan dan pekon/desa untuk  mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).   

Salah satu bentuk motivasi tersebut dilakukan dengan memberikan reward atau penghargaan kepada aparat yang berhasil mengoptimalkan pencapain target PBB.

Terkait hal tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi secara simbolis menyerahkan reward tersebut kepada sejumlah pemerintah kecamatan, pekon/kelurahan. Termasuk wajib pajak teladan.

Reward tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Pringsewu Sujadi, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) setempat, Rabu (28/11/2018).

Para penerima reward tersebut terdiri dari: 75 pekon/desa, empat kelurahan dan tiga kecamatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapeda Pringsewu Masykur Hadan mengatakan, reward itu diberikan kepada pemerintah pekon yang telah berhasil merealisasikan minimal 90 persen dari target PBB yang ditetapkan. 

Sedangkan untuk kategori kelurahan dan kecamatan minimal berhasil merealisasikan 70 persen dari target PBB yang ditetapkan.

"Untuk kategori kecamatan yang menerima reward ini adalah: Kecamatan Adiluwih, Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas. Sedangkan untuk kelurahan: Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Selatan dan Keluarahan Pajaresuk," kata Masykur pada harianmomentum.com.

Untuk wajib pajak teladan, reward diberikan antara lain kepada: Urbanstyle by Frontone Hotel, KFC, Rumah Makan Lesehan Hijau, Rumah Makan Puti Minang, Chandra Superstore. 

Kemudian:  Fun City, CV Drilindo Perkasa, CV Central Adi Perkasa, CV Tanggamus Subur Makmur, PT Securindo Packatama Indonesia, Kolam Renang Grojogan Sewu, Yayasan Abdi Karya, Rumah Sakit  Mitra Husada dan FX Suhartono, S.H., M.Kn.

"Kita juga melakukan sejumlah program inovasi  untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu bentuk program inovasi itu menjalin kerja sama dengan PT PLN  terkait pajak penerangan jalan umum juga menerbitkan peraturan Bupati Pringsewu guna menaikkan NJOP secara bertahap di kawasan jalan protokol,"ungkapnya.

Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutanya menyampaikan  terima kasih dan apresiasi kepada para penerima reward yang telah berperan aktif mendukung pembangunan memenuhi kewajiban lunas PBB. 

"Hasil pendapatan dari PBB ini akan dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk program pembangunan. Karena itu, kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran program pembangunan," kata bupati. (lis) 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com