Masyarakat Makin Mudah Terprovokasi Hoaks

Tanggal 29 Nov 2018 - Laporan - 772 Views
Koordinasi Diskominfo dan kepolisian Waykanan. Foto. Vit.

Harianmomentum.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Waykanan siap untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana pelanggaran Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu disampaikan Sekretaris Diskominfo Waykanan Sri Mulia, didampingi Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informatika, M. Firdaus Amrullah, saat menerima Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Kominfo Kabupaten setempat, Rabu (28/11/18).

Sri Mulia mengatakan, saat ini masyarakat mudah terprofokasi dengan berita-berita bohong atau hoaks.

Selain itu, Diskominfo juga siap berkoordinasi terkait pendirian tower telekomunikasi. Dinas Kominfo terus melakukan pembenahan guna meminimalkan penyalahgunaan informasi dan sarana telekomunikasi.

Di tempat yang sama, Kanit Tipiter, Ipda Tosira mengatakan koordinasi dan pengawasan penyidik PNS bertujuan menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam menangani tindak pidana pelanggaran ITE.Diharapkan Unit Tipiter dan Dinas Kominfo dapat bekerjasama dalam memberantas hoaks, tertib perizinan pendirian tower telekomunikasi dan penggunaan frekuensi serta penyalahgunaan sarana telekomunikasi, ujarnya. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Granat Metro Penyuluhan Pencegahan Narkoba ...

MOMENTUM, Metro--Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Me ...


Bupati Pesawaran Sebut Peringatan Harkitnas M ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Har ...


PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan TJSL kepa ...

MOMENTUM, Pontianak -- Korban kebakaran 28 ruko di kawasan Pasar ...


Ketua PKK Lampung Hadiri Puncak Peringatan Ha ...

MOMENTUM, Surakarta -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com