DPRD Lamteng Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2018

Tanggal 22 Nov 2018 - Laporan - 911 Views
Rapat paripurna DPRD Lamteng membahas kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun 2018

Harianmomentum.com--Pendapatan Asili Daerh (PAD) Kabupaten Lampung Tengah  (Lamteng) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi Rp5,89 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Lamteng, Selasa (28/08/2018). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi itu mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P tahun 2018. Rapat paripurna itu juga dirangkai dengan pengumuman pemberhentian Bupati Lameteng dalam jabatan.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamteng. Laporan disampaikan juru bicara Banang DPRD Lamteng Muhamad Ghofur.

Ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun 2018

Menurut Ghofur dari hasil pembahasan Banang DPRD Lamteng, pendapatan daerah  semula diproyeksi naik Rp5 miliar lebih, namun setelah pembahasan, total pendapatan daerah naik menjadi 10,89 miliar atau menjadi Rp2,46 triliun dibanding APBD murni yang hanya Rp2,35 triliun. 

”Perubahan terjadi karna tidak sesuai dengan asumsi awal yaitu tidak terealisasinya dana peminjaman daerah sebesar Rp300 miliar serta penurunan silpa dari asumsi awal sebesar Rp9,28 miliar. Lalu terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp10,89 miliar, belanja berkurang sebesar Rp308,69 miliar dan penataan serta pergeseran penundaan beberapa kegiatan di organisasi perangkat daerah,” paparnya .

Dia melanjutkan, selain PAD yang naik Rp5,89 miliar, pendapatan dari jaminan kesehatan nasional  juta naik Rp3,6 miliar serta Penjualan Aset  Daerah sebesar Rp1 miliar. Untukk pembiayaan daerah mengalami penurunan dari penerimaan yang semula ditargetkan Rp375 miliar menjadi hanya Rp50,714 miliar.

Wakil Bupati LamtengLoekman Djoyosoemarto menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD-P tahun 2018 

”Penurunan yang signifikan ini tentu karena pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar yang tidak terealisasi, serta penurunan silva yang semula Rp75 miliar ternyata setelah di Audit BPK hanya Rp55,714 milyar.Untuk Badan Anggaran mengharapkan kepada pemerintah Daerah Lampung Tengah dapat memanfaatkan dan menggunakan APBD-Perubhan Tahun 2018 lebih efesien," terangnya.

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras sehingga Rancangan kebijakan Umum APBD Tahun 2018 ini dapat segera disahkan.

”Atas nama Pemkab Lampung Tengah, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD, khususnya kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui APBD-Perubahan tahun 2018," kata Loekman. (adv)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dinas Perdagangan Metro Gencar Lakukan Penetr ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, gencar m ...


Karya Bakti Kodim 0424 Tanggamus Berlangsung ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Karya Bakti Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus ...


Mekanisme Penggatian Kepala Sekolah Harus Ses ...

MOMENTUM, Metro--Mekanisme rolling atau pergantian kepala sekolah ...


Pesan Harkitnas, Lanjutkan Semangat kebangkit ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com