Bawaslu Bandarlampung Tertibkan Branding di Angkot

Tanggal 03 Des 2018 - Laporan - 883 Views
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah menertibkan branding caleg PDIP.// Agung DW

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menertibkan branding atau stiker peserta pemilu yang terpasang di mobil angkutan kota (angkot), Senin (3/13).

Penertiban tersebut, dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bandarlampung serta anggota kepolisisan.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pemasangan branding peserta pemilu di mobil angkot dilarang. Alasannya, angkutan umum tidak boleh digunakan untuk berkampanye.

"Jadi di angkot itu tidak boleh. Kecuali kalau mobil pribadi, tapi harus izin sama pemiliknya," jelas Candra saat ditemui di Terminal Rajabasa Bandarlampung.

Dia menerangkan, Bawaslu bersama jajaran Dishub, Pol PP dan kepolisian serta Panwaslu kecamatan akan berkeliling untuk melakukan penertiban.

"Habis dari sini (Terminal Rajabasa), kita keliling ke Pasar Bawah, Jalan Ratulangi dan tempat-tempat yang lain," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Maju Pilbub, Samsul Hadi Bertekat Benahi Tang ...

MOMENTUM, Tanggamus--Bakal Calon Bupati (Bacabup) H Samsul Hadi b ...


Sekjen Gerindra Resmi Deklarasikan Rahmat Mir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerin ...


I Wayan Dhirpa Meriahkan Bursa Cabup di Lamba ...

MOMENTUM, Liwa--Bupati Lampung Barat (Lambar) periode 1997-2002, ...


Direstui Prabowo Nyagub, Begini Pandangan Tok ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com