Pemkab Pesawaran Sampaikan Ranperda Pembentukan BUMD

Tanggal 29 Mei 2017 - Laporan - 1121 Views
Wakil Bupati Pesawaran menyerahkan draf penyampain lima raperda kepada Ketua DPRD setempat.

Harianmomentum--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat Paripurna penyampaian lima rancangan peraturan daerah (Raperda),Senin (29/5).

 

Pada rapat paripurna tersebut,  Wakil Bupati (wabup) Pesawaran Eriawan mengatakan penyampaian lima raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Salah satu raperda yang disampaikan tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Laba Jaya Utama di kabupaten setempat.

"Ranperda tentang pembentukan BUMD PT Laba Jaya Utama ini, salah satu upaya pemerintah Pesawaran mendongkrak PAD melalui kegiatan usaha yang dilaksanakan sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Eriawan.

 
Dia menerangkan, penyusunan raperda pembentukan BUMD berpedoman pada pasal 331 undang-undang tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

            
Wabup mengimbau seluruh SKPD yang terkait dalam penyusunan raperda itu aktif melakukan pembahasan bersama dengananggota DPRD Kabupaten Pesawaran. 

"Kami berharap DPRD dapat melaksanakan pembahasan dan pada akhirnya menyetujui Ranperda ini. Saya mengingatkan kepada seluruh SKPD terkait, agar aktif mengikuti proses pembahasan bersama DPRD,” imbaunya. (doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dinas Perdagangan Metro Gencar Lakukan Penetr ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, gencar m ...


Karya Bakti Kodim 0424 Tanggamus Berlangsung ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Karya Bakti Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus ...


Mekanisme Penggatian Kepala Sekolah Harus Ses ...

MOMENTUM, Metro--Mekanisme rolling atau pergantian kepala sekolah ...


Pesan Harkitnas, Lanjutkan Semangat kebangkit ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com