Harianmomentum--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran
menggelar rapat Paripurna penyampaian lima rancangan peraturan daerah
(Raperda),Senin (29/5).
Pada rapat paripurna
tersebut, Wakil Bupati (wabup) Pesawaran Eriawan mengatakan penyampaian
lima raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan perolehan pendapatan asli
daerah (PAD).
Salah satu raperda
yang disampaikan tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan
Terbatas (PT) Laba Jaya Utama di kabupaten setempat.
"Ranperda tentang pembentukan BUMD PT Laba Jaya Utama ini, salah satu
upaya pemerintah Pesawaran mendongkrak PAD melalui kegiatan usaha yang
dilaksanakan sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Eriawan.
Dia menerangkan, penyusunan raperda pembentukan BUMD berpedoman pada pasal
331 undang-undang tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Wabup mengimbau seluruh SKPD yang terkait dalam penyusunan raperda itu
aktif melakukan pembahasan bersama dengananggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
"Kami berharap
DPRD dapat melaksanakan pembahasan dan pada akhirnya menyetujui Ranperda ini.
Saya mengingatkan kepada seluruh SKPD terkait, agar aktif mengikuti proses
pembahasan bersama DPRD,” imbaunya. (doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com