Warga Tanjungratu Belum Terima Ganti Rugi Lahan Tol Sumatera

Tanggal 20 Des 2018 - Laporan - 878 Views
Warga Desa Tanjungratu, Ajis (tengah) bersama Saifudin dan Aceng Kurniawan. Foto: acw

Harianmometnum.com--Warga Dusun Kupangcurug Desa Tanjungratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan menuntut keadilan atas lahan mereka yang telah dipergunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Sebab, hingga kini puluhan warga belum juga menerima uang ganti rugi lahan.

Untuk itu, ratusan warga Desa Tanjungratu berencana akan melakukan aksi bertepatan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meresmikan JTTS pada 22 Desember 2018 mendatang.

Tim Advokasi atau pengacara warga Desa Tanjungratu, Saifullah (40) menjelaskan, sebenarnya dari awal pembangunan JTTS dilakukan, telah ada kesepakatan antara warga dengan tim pembebasan lahan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Warga kita yang menuntut ganti rugi ini semuanya punya sertifikat. Jumlahnya kurang-lebih ada 39 sertifikat. Kalau di total, luas lahannya sekira 10 hektare. Nah, untuk ganti ruginya telah disepakati sebesar Rp7 miliar,” kata Saifullah saat ditemui di Stadion Sumpah Pemuda, Bandarlampung, Rabu (19-12-18).

Namun, sambung dia, tiba-tiba Kementrian Kehutan mengklaim bahwa lahan itu milik mereka. 

“Karena ada pengakuan seperti itu, maka ditempuhlah jalur hukum, yakni gugatan di pengadilan. Alhamdulilah kita menang, tapi saat ini mereka mengajukan banding,” kata dia.

Yang menjadi pertanyaan para warga, sambung dia, kenapa sertifikat yang dimiliki warga menjadi seolah-olah tak berlaku. 

“Untuk itu, pada 22 Desember 2018 kami (warga Desa Tanjungratu) akan melakukan aksi. Bahkan kalau perlu kami akan gelar aksi di Istana Negara untuk menyampaikan langsung keluh kesah kami kepada Pak Presiden Jokowi,” terangnya.

Tak main-main, menurut dia, ada ratusan warga yang telah siap menggelar aksi tersebut. “Warga sudah pada kesal. Sudah setahun lebih mereka menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara, salah satu warga Desa Tanjungratu, Ajis (40), mengatakan bahwa hingga kini ia dan keluarganya sangat mengharapkan uang ganti rugi atas lahan mereka yang kini telah dibangun JTTS.

“Lahan kami, tempat tinggal kami sudah digusur, kami sudah mengungsi, numpang di rumah kerabat kami karena hingga kini belum menerima uang ganti ruginya,” kata dia.

Warga lain, Aceng Kurniawan (51) berharap, aksi yang akan dilakukan ratusan warga pada 22 Desember didengar oleh Presiden Jokowi. Sehingga warga Desa Tanjungratu dapat memeperoleh keadilan.

“Kami Cuma ingin sampaikan keluh-kesah kami ke Pak Presiden. Biar pak Jokowi tahu keadaan kami saat ini. Jangankan untuk membangun tempat tinggal baru, untuk makan saja sulit,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Tim Percepatan JTTS Lampung, Zainal Abidin belum berhasil dikonfirmasi.(acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com