8 Pegawai Dinas PUPR Lamsel Jadi Saksi Kasus Fee Proyek

Tanggal 20 Des 2018 - Laporan - 770 Views
JPU KPK hadirkan 8 saksi dalam sidangnya terdakwa ABN dan Anjar Asmara. Foto: acw

Harianmomentum.com--Sidang lanjutan kasus setoran fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel) kembali digelar.

Sidang dengan dua terdakwa, Agus Bhakti Nugroho (ABN), Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anjar Asmara, Kadis PUPR Lamsel, berlangsung di Pengadilan Negri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kamis (20-12-18).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan orang saksi yang merupakan pegawai Dinas PUPR Lamsel.

Saksi-saksi itu ialah Destrinal Asep selaku Sekretaris; Basuki Purnomo selaku Kepala Seksi (Kasi) Kontruksi; Yudi Iswanto selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga; Adi Supriyadi selaku Kasi pembangunan jalan dan jembatan; Agung Hanantiyo selaku Kasi Pertamanan; Lares Cahyadi selaku staf; Rudi Rozali selaku staf; dan Rusli selaku honorer.

Mengawali sidang, Majelis Hakim yang diketuai Samsur B bertanya kepada saksi Destrinal terkait sejumlah proyek yang ada di PUPR pada periode 2016-2018.

Namun anehnya, Destrinal yang telah menjabat sekretaris pada Dinas PUPR sejak Februari 2016 itu banyak mengatakan "tidak tahu dan lupa" saat maejlis bertanya kepadanya.

Seperti saat hakim bertanya terkait jumlah dan anggaran paket proyek yang ada di Dinas PUPR Lamsel, dari 2016-2018. "Saya lupa yang mulia," jawab saksi Destrinal.

Selanjutnya hakim bertanya: apakah tender proyek di Dinas PUPR sudah diatur, sehingga ada plotting atau pembagian proyek yang sengaja dilakukan untuk menentukan rekanan mana saja yang akan mendapatkan proyek?

"Sepengetahuan saya tidak ada plotting semacam itu yang mulia," kata saksi Destrinal. (acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com