Harianmkmentum.com--Hubungan yang harmonis antarumat beragama akan menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan yang bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i pada pembukaan Diskusi Toleransi Pemuda Lintas Agama, yang dilaksanakan di Gisting, Jum'at (28-12-18).
Beragama adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apapun. Setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut agamanya. Hal ini dijamin Undang-undang Dasar 1945.
Untuk itu, pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menodai agama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Menurut Syafi`i, kehidupan beragama yang kondusif di Kabupaten Tanggamus, turut menunjang kehidupan sosial dan beragama. Juga, menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Dia mengajak masyarakat saling menghormati dan memelihara kerukunan antar umat beragama. "Mari kita hormati apabila ada saudara kita yang menjalakan peribadahan dan merayakan hari besar agamanya, dan ini sudah terpelihara dengan baik di Tanggamus," katanya.
Sementara Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus, Ajpani, mengatakan, dialog ini diselenggarakan untuk turut menciptakan kedamaian, persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI.
Kegiatan ini juga untuk memelihara kerukunan dan toleransi kehidupan antar umat beragama, khususnya pada kalangan pemuda di Kabupaten Tanggamus.
Disebutkan, peserta diskusi berasal dari kalangan pemuda lintas agama di Kabupaten Tanggamus. Antara lain, GP Anshor, IPM, LDII, Pemuda Katolik, Perhimpunan Pemuda Hindu, Pemuda PGKT dan Pemuda Budha Tanggamus. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com