Harianmomentum.com--Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi meresmikan program bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pekon Jatiagung dan Tanjunganom, Kecamatan Ambarawa, Senin (31-12-2018).
Peresmian ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan sosial rehabilitasi RTLH oleh wabup kepada pihak penerima. Turut menghadiri acara tersebut, jajaran pemerintah kabupaten dan camat beserta kepala pekon setempat.
Dalam sambutanya wabup mengatakan program bantuan RTLH bertujuan meningkatkan kualitas rumah dan sarana lingkungan, terutama bagi warga tidak mampu.
"Program ini memberikan stimulan bagi warga tidak mampu untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya," kata wabup.
Dia menjelaskan program RTLH dilaksanakan dalam bentuk bantuan dana stimulan dari pemerintah daerah. Dana bantuan tersebut diperuntukan membeli bahan bangunan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com