Besok, Penyerahan LPSDK Peserta Pemilu

Tanggal 01 Jan 2019 - Laporan - 720 Views
Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah.

Harianmomentum.com--Peserta pemilu diharapkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Rabu (2-1-2019) besok.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (1-1).

Tio mengatakan terdapat tiga tahap penyerahan laporan dana kampanye: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), LPSDK, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Kalau LADK dan LPPDK itu yang tidak menyerahkan akan diberikan sanksi. Sedangkan LPSDK ini tidak ada sanksi," terangnya.

Walau begitu, dia mengatakan tiga tahap tersebut wajib diserahkan. Alasannya, dalam penyerahan LPPDK harus melampirkan ketiganya.

Karena itu, dia berharap seluruh peserta pemilu dapat menyerahkan LPSDK pada Rabu besok.

"Pada intinya ketiganya itu wajib. Karena pas penyerahan LPPDK itu semuanya harus dilampirkan juga," tuturnya.

Dia menyebutkan peserta pemilu dapat menyerahkan LPSDK mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com