60 Kilogram Sabu-sabu Gagal Diselundupkan Lewat Dermaga Tikus

Tanggal 02 Jan 2019 - Laporan - 987 Views
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Shobarmen. Foto: ist

Harianmometnum.com—Menjelang penutupan akhir tahun 2018, jajaran Kepolisian Daerah Lampung mengungkap penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur (Dir) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Shobarmen mengatakan, penyelundupan sabu-sabu seberat kurang-lebih 60 kilogram itu digagalkan berkat laporan masyarakat.

“Sabu-sabu dalam jumlah besar itu akan diselundupkan melalui dermaga tikus (dermaga yang tak terpantau aparat) yang berada di areal Kampung Nelayan, Lamtim,” kata Shobarmen kepada harianmomentum.com, Selasa (1-1-2019).

Shobarmen menuturkan, peristiwa bermula saat seorang bernama Andi, warga Desa Purwosari, Kecamatan Pasirsakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), melaporkan ke pihak kepolisian setempat terkait penemuan barang diduga narkotika.

“Andi ini menemukan dua buah karung mencurigakan yang ditunggalkan oleh pemiliknya. Karung itu didalamnya berisi puluhan plastik kemasan teh Cina,” katanya.

Laporan warga tersebut tertuang dalam surat tanda pelaporan bernomor: LP/ 167 -A/XII/2018/Pld Lpg/Res Lamtim/Polsek Pasirsakti tertanggal 30 Desember 2018.

“Menindaklanjuti laporanitu, anggota ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Ternyata karung tersebut berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya kurang-lebih 60 kilogram,” tuturnya.

Saat ini barang haram itu diamankan di Polres Lampung Timur guna pemeriksaan. 

“Keesokan harinya tim gabungan Polres Lamtim dan Polda Lampung melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka pembawa sabu-sabu yang diketahui bermukim di wilayah Banten,” jelasnya.

Akhirnya pada Senin 31 Desember 2018 pukul 18.00 WIB tim gabungan menangkap seorang yang diduga kurir sabu berinisial RA di wilayah Provinsi Banten. 

“RA diduga hendak membawa sabu-sabu asal Cina itu ke wilayah Jakarta,” ujarnya.

Saat ini, petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. “Kita belum dapat memberi keterangan lebih lanjutnya, karena kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Dengan adanya kejadian semacam ini, Shobarmen mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melapor ke pihak berwajib jika menemukan benda atau berang mencurigakan.

“Sudah banyak kejadian penyelundupan narkotika yang dilakukan melalui dermaga-dermaga tikus. Maka selama ini kami terus mengimbau masyarakat, khususunya yang bermukim di pesisir pantai untuk sama-sama membantu kinerja kepolisian,” jelasnya.(acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kejaksaan Tanggamus Restorative Justice Sopir ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus membebas ...


Cabjari Tanggamus Tahan Mantan Pj Kakon Tanju ...

MOMENTUM, Tanggamus--Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus ...


Jelang Pilkada, Polsek Blambanganumpu Ketatka ...

MOMENTUM, Blambanganupu--Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, apa ...


Penipuan Modus Gadai Mobil, Seorang Perempuan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang wanita berinisial HH (47) diamankan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com