Harianmomentum.com--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu A. Andoyo melantik 18 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, untuk pemilu tahun 2019. Pelantikan berlangsung di kantor sekretariat KPU setempat, Rabu (2-1-2019).
Anggota PPK yang dilantik itu berasal dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. Masing-masing kecamatan dua orang.
Mereka yang dilantik: M Afif S.R dan Muchlis Setiawan dari Kecamatan Adiluih M.Afif S.R dan Muchlis Setiawan, Eko Riswanto dan Endo Apersa dari Kecamatan Ambarawa.
Kemudian: Afrizal dan Prahoro dari Kecamatan Banyumas, Oktavianto dan Riangga Setiawan dari Kecamatan Gadingrejo, Ikhwanudin dan Nasir Akbar dari Kecamatan Pagelaran.
Sumarlan dan Sulistyo dari Kecamatan Pegelaran Utara, Nur Islam dan Tedy Pramudia dari Kecamatan Pardasuka, Alhadi Nurkholis dan Berta Niken D dari Kecamatan Pringsewu, serta Lukman Fauzi dan Hamid dari Kecamatan Sukoharjo.
Ketua KPU Pringsewu A.Andoyo mmenjelaskan 18 PPK tambahan itu di antik berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu Nomor: 1-9/ HK.03.1-Kpt/ 1810/ KPU-Kab/ l/ 2019 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPK se-Kabupaten Pringsewu untuk Pemilu 2019.
Dia berharap, para anggota PPK itu dapat melaksanakan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsi mensukseskan penyelenggaraan pemuli di wilayah tugasnya masing-masing.
"Selalu berkoordinasi dan berkerja sama dengan baik serta bertanggung jawab terhadap susksesnya Pemilu 2019," pintanya.
Usai pelantikan dilanjutkan pembekalan teknis dan aturan pelaksanaan tugas kepada para PPK tersebut. Materi pembekalan disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Pringsewu Warsito. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com