Sekdakab Waykanan Pastikan Sanksi ASN Mangkir

Tanggal 02 Jan 2019 - Laporan - 806 Views
Sekdakab Waykanan Saipul memberikan arahan terkait kerapihan ruangan kerja di salah satu kantor organisasi perangkat daerah setempat

Harianmomentum.com--Sanksi sesuai aturan yang berlaku dipastikan dikenakan pada aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir tugas atau tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul di sela kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, Rabu (2-1-2019).

"Sidak  hari pertama kerja di tahun 2019 ini bagian dari komitmen Pemkab Waykanan untuk meningkatkan disiplin kerja ASN. Karena itu, kita minta inspektorat menindaklanjuti ASN yang kedapatan mangkir dari tugas tanpa keterangan," kata Saipul.

Selain disiplin pegawai, sidak tersebut juga untuk mengetahui secara langsung kondisi kebersihan, kerapihan lingkungan kerja masing-masing OPD.

"Kondisi lingkungan dan ruangan kantor harus bersih dan rapi, sehingga nyaman untuk berkerja. Saya minta, kedepan lingkungan kantor harus lebih bersih dan rapi," imbaunya. 

Agenda sidak disipil ASN kali ini dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin Sekdakab Waykanan, Tim Dua dipimppin Asisten II Bidang Ekubang Kussarwono  dan Tim Tiga dipimpin  Asisten III Setdakab Waykanan Selan.(vit)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gubernur dan Wagub Hadiri Halalbihalal di Kam ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


Pemilihan Ketua IJP, Jumlah DPT Ditetapkan 57 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Ikatan ...


Kepala Kemenag Tinjau Layanan Pernikahan di K ...

MOMENTUM, Terbanggibesar -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Keme ...


Angka Kemiskinan Kabupaten Pringsewu Lebih Re ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kabupaten Pringsewu berdasarkan indikator na ...