Disanksi DKPP, Ini Kata Ketua Bawaslu Lampung

Tanggal 02 Jan 2019 - Laporan - 762 Views
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Harianmomentum.com--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Pemberian sanksi tersebut terkait dengan sidang penanganan pelanggaran dugaan politik uang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 yang diadukan oleh Rakhmat Husein, Aryanto Yusuf, Joni Fadli dan Rifki Indrawan.

Hal itu berdasarkan sidang pelanggaran kode etik dengan agenda pembacaan putusan di DKPP, Rabu (2-1-2019).

Dalam sidang itu, DKPP memutuskan untuk mengabulkan permohonan pengadu. Kedua, memberikan sanksi kepada Fatikhatul Khoiriyah (Teradu I) selaku Ketua Bawaslu Lampung.

Kemudian, merehabilitasi nama baik Iskardo P Panggar dan Ade Asyari sebagai Anggota Bawalu Provinsi Lampung. Selanjutnya, memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan itu, maksimal tujuh hari sejak pembacaan. Terakhir, meminta Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksaan putusan tersebut.

Menanggapi hal itu, Fatikhatul Khoiriyah merasa lega. Alasannya, secara kelembagaan Bawaslu tidak bersalah, karena politik uang di Lampung memang tidak terbukti.

"Ini sangat melegakan, karena kita telah melakukan sidang sesuai dengan prosedur. Walaupun secara pribadi saya diberikan sanksi," sebutnya.

Dia menjelaskan sanksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya dari DKPP. "Iya, ini sanksi peringatan ketiga," ujarnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mirza-Jihan Unggul Telak di Tulangbawang ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Di Kabupaten Tulangbawang, pasangan Rahma ...


Pilkada Tulangbawang, Qudrotul-Hamkam Raih Su ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Tula ...


Amankan Pleno KPU, Polres Tulangbawang Turunk ...

MOMENTUM, Banjaragung--Polres Tulangbawang menurunkan 51 personel ...


KPU Tetapkan Egy dan Syaiful, Bupati dan Waki ...

MOMENTUM,Kalianda--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com