Harianmomentu.com--Dua ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat dicopot dari jabatannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Alasannya, keduanya: Ketua PPK Pesisir Tengah Berlan dan Ketua PPK Krui Selatan Yasrizal terbukti menjadi penghubung pertemuan antara penyelenggara pemilu dan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Irwansyah saat dihubungi harianmomentum.com, Rabu (9-1-2019).
Baca juga: Kumpulkan PPK, Caleg Demokrat Diduga Bagikan Uang
Irwan mengatakan Bawaslu sudah memanggil Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman untuk dimintai keterangan terkait hasil klarifikasi terhadap semua ketua PPK dan satu anggota.
Berdasarkan keterangan Yurlisman, KPU memberikan peringatan keras terhadap lima ketua dan satu anggota PPK: Ketua PPK Bengkunat Fahmi dan Ketua PPK Waykrui Taufikillah, Ketua PPK Pesisir Utara Hendrawan, Ketua PPK Lemong Agus Pramudya, Ketua PPK Ngaras Fathudin dan Anggota PPK Pulau Pisang Nurilah Asas.
Baca juga: Caleg Demokrat Terbukti Bagikan Uang
"Untuk dua Ketua PPK diturunkan jadi anggota karena terbukti menjadi penghubung pertemuan dengan Imer Darius," terang Irwan.
Soal pemberian uang oleh Imer Darius kepada PPK yang menghadiri pertemuan itu, menurut Irwan hal tersebut tidak diperbolehkan.
"Tidak dibenarkan apapun bentuknya. Pertemuan antara penyelenggara dan caleg saja tidak boleh," jelasnya.
Walau begitu, dia mengatakan sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Lampung maka Bawaslu Pesibar tidak akan memanggil PPK karena sudah diberikan sanksi oleh KPU. Begitu juga terhadap Caleg DPR RI tersebut.
"Karena menurut keterangan KPU, pertemuan itu terjadi sebelum penetapan DCT (daftar caleg tetap). Nanti kita juga koordinasilah dari Bawaslu provinsi seperti apa," sebutnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com