Harianmomentum.com--Bandara Radin Inten II sudah menjadi bandara internasional. Namun, landasan pacunya belum bisa menopang pesawat berbadan lebar. Akibatnya, Provinsi Lampung belum bisa menjadi embarkasi haji penuh.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap menganggarkan dana untuk ongkos transit haji (OTD).
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) Ratna Dewi Setprov Lampung didampingi Kabag Agama Asnan Sabirin mengatakan, akan membahas struktur besaran OTD bersama pemerintah kabupaten/kota.
"Berapa yang menjadi tanggungjawab provinsi, berapa yang jadi kewenangan kabupaten/kota. Sudah pasti dibicarakan secara resmi dulu," ujar Asnan saat dihubungi harianmomentum.com, Rabu (9-1-19).
Namun demikian, Asnan memprediksi besaran OTD hampir sama dengan 2018 lalu yang tercatat Rp19 miliar untuk 7074 jamaah.
Rinciannya, alokasi per jamaah sebesar Rp3.163.210. Dari besaran itu yang ditanggung oleh provinsi Rp790.803 sementara kabupaten/kota menanggung sebesar Rp2.372.408.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Pemprov Lampung sempat meminta penundaan lelang secara nasional pengadaan haji bulan November. Namun pelelangan sudah sesuai jadwal. Meski demikian, Pemprov Lampung tetap menyiapkan anggaran OTD.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qudrotul Ikhwan mengatakan, jadwal haji sudah ditetapkan. Ada beberapa syarat teknis yang perlu dikejar, salah satunya mengenai landasan pacu bandara.
“Kendalanya adalah ketebalan landasan pacu yang mesti kita kejar. Beberapa waktu lalu, Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI bilang, jika sudah alih status jadi internasional, maka akan membantu mengusulkan embarkasi penuh. Sekarang sudah internasional. Yang jelas kita sama-sama mendorong ke arah sana,” kata dia.
Terpisah, Humas Bandara Radin Inten II Lampung Selatan Wahyu Aria Sakti menambahkan, peningkatan Pavement Classification Number (PCN) landasan pacu memang masih menunggu anggaran dari Kementerian Perhubungan.
Sebagai informasi, saat ini nilai PCN Landasan Pacu Bandara masih di angka 63-64. Seharusnya, jika untuk pesawat berbadan besar nilainya 73.
“PCN 73 itu untuk melayani embarkasi pesawat berbadan besar yang jumlahnya hampir 400 penumpang. Akan kita komunikasikan soal ini,” ungkapnya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com