Harianmomentum.com--Komisi II DPR RI yang membidangi Politik dan Pemerintah angkat bicara soal pertemuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat dan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Endro S Yahman saat dihubungi harianmomentum.com, Kamis (10-1-2019).
Endro mengaku baru mendengar adanya pertemuan antara penyelenggara pemilu dan Caleg DPR RI tersebut.
Walau begitu, dia menilai pertemuan itu jelas melanggar undang-undang. "Saya pernah mendengar secara samar-samar. Tapi yang jelas ini melanggar undang-undang," ujarnya.
Baca juga:Jadi Penghubung Caleg Demokrat, Dua Ketua PPK Dicopot
Dia pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas dalam mengusut kasus pertemuan tersebut. Sehingga, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dapat berjalan secara adil.
"Jangan merusak persepsi rakyat, intinya bersaing secara sehat. Makanya Bawaslu harus tegas dalam hal ini," terangnya.
Selain itu, dia juga akan menanyakan soal pertemuan itu kepada Bawaslu dan KPU RI saat rapat bersama Komisi II.
"Nanti masalah ini akan saya tanyakan kepada penyelenggara, karena kami akan mengadakan rapat lagi," tutupnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com