Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan hibah barang milik daerah berupa lahan dan gedung kepada Gereja Katholik Paroki Santo Yusuf Pringsewu.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sujadi kepada pihak Gereja Paroki Santo Yusuf Pringsewu, Minggu (13-1-2019).
Gedung yang dihibakan itu adalah eks bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu. Kemudian lahan sewa bangunan Kongregasi Suster FSGM Keuskupan Tanjungkarang dan lahan serta bangunan perumahan Dinas Dokter Eks RSUD Pringsewu.
Bupati Pringsewu mengatakan proses pengembalian dan penyerahan hibah bangunan milik pemerintah daerah tersebut dilaksanakan sesuai Permendagri No.19 Tahun 2016.
Dia berharap dengan hibah tersebut dapat lebih memaksimalkan fungsi fasilitas ibadah kepada umat kristiani. "Maksimalkan kegiatan peribadatan," kata bupati.
Selain itu, bupati berpesan kepada seluruh pengurus gerja untuk senantiasa merawat fasilitas peribadatan tersebut dengan baik, termasuk kebersihan dan kerapihan lingkungan.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama. "Kerukunan antar umat beragama itu penting agar pembangunan yang kita laksanakan dapat terus berjalan lancar dan maksimal," imbaunya .
Ketua Panitia Perwakilan Jemaat Gereja setempat Antonius Parsidi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Pringsewu atas bantuan hibah tersebut.
"Akhirnya lahan perumahan dokter dapat dikembalikan kepada pihak gereja untuk segera kami manfaatkan sebagai sarana berkegiatan dalam rangka pembinaan dan pengembangan iman umat," kata Antonius.
Turut hadir pada acara tersebut: Anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Sagang Nainggolan dan sejumlah anggota DPRD setempat. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com