Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta DPRD setempat mendesak penuntasan kasus remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend. Ryacudu Kotabumi.
Humas GMPK, Adi Rasyid menyatakan, kasus remunerasi di RSUD Ryacudu Kotabumi yang diduga melanggar aturan, itu menjadi perhatian ormas yang dipimpin mantan pimpinan KPK, Bibiet Selamet Riyanto.
Menurutnya, kasus ini tidak hanya masalah hak jasa layanan kesehatan (remunerasi) karyawan RSUD yang belum dibayarkan, tetapi juga terkait sistem pembayaran remunerasi yang diduga tidak ada landasan yang kuat.
"Karena ada ketidakjelasan di sini (remunerasi), terutama dasar sistem pembagiannya, maka kami minta DPRD menggunakan kewenangannya untuk menyidiki sistem remunerasi yang berjalan selama ini di rumah sakit Ryacudu," seru Rasyid kepada harian momentum melalui sambunga telepon (14-1-2019).
Menurut dia, masalah remunerasi di RSUD Ryacudu harus segera dituntaskan, apakah sesuai aturan atau semau pimpinan mengambil kebijakan.
Melihat yang disampaikan para karyawan rumah sakit Ryacudu di media waktu saat demontrasi ke DPRD, menuntut transparansi remunerasi.
"Mereka mengatakan pembagian remunerasi tidak menggunakan indikator yang jelas. Mereka menanyakan landasan hukumnya. Lantas selama Ryacudu menjadi BLUD dasar remunerasinya apa," ujar Rasyid
Untuk itu, dia meminta DPRD memanggil semua pihak yang terlibat disitu. Bedah permasalahan ini. Hingga jelas apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
"Kasus ini harus jelas. Jangan menimbulkan tanda tanya. Jika sistem remunerasi selama ini tanpa dasar yang pasti maka ini bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadinya penyelewengan. Jika memang terbukti ada pelanggaran maka harus ditindak secara hukum yang berlaku," tandas Rasyid
Sementara itu, menurut sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan, carut-marutnya tatakelola keuangan terutama sistem pembagian remunerasi sudah berlangsung lama.
Dia mengakui pihak rumah sakit pernah menggunakan jasa konsultan keuangan untuk menghitung besaran remunerasi tetapi itu tidak berlangsung lama.
"Ya setahu saya ada beberapa bulan yang memakai jasa konsultan sebagai dasar pembagian remunerasi. Tetapi setelah itu, apa yang disampaikan oleh para konsultan tidak dipakai lagi. Malah pembagiannya saat ini diduga semau pimpinan saja dan yang membagikannya dilakukan oleh staf yang bernama Agus selaku bendahara atau orang keuangan rumah sakit," ungkap sumber itu kepada Harian Momentum.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Mayjend Ryacudu, dr. Syah Indra Husada saat dihubungi via whatshap mengaku saat ini belum bisa dikonfirmasi dengan alasan padatnya agenda. " Coba hubungi Humas saya mas, bu Entina. Hubungi dia aja dulu biar dijadwalkan kapan waktunya," jawab Indra. (Ysn).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com