Polisi Tangkap Tiga Pembobol ATM

Tanggal 14 Jan 2019 - Laporan - 595 Views
Ungkap kasus penangkapan sindikat pembobol ATM di Mapolres Lamsel./Bob

Harianmomentum.com--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil menangkap tiga orang tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah hukum setempat.

Kapolres AKBP M Syarhan mengatakan ketiga orang tersangka tersebut membobol uang dalam ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.

"Tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan kartu ATM dan nomor rekening pelaku itu sendiri," kata AKBP M Syarhan saat ekpose, di Mapolres setempat, Senin (14-1-2019).

Syarhan menjelaskan ketiga tersangka: Dedi Iwan Saputra (24) dan Sahril (28) yang merupakan warga Desa Kunyayan Kecamatan Wonosobo Tanggamus, sedangkan Edi Hansudi (37) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

"Mereka melakukan aksinya pada Jumat (11-1-2019) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Sekitar pukul 14.00 petugas melakukan pengejaran karena ketiga pelaku berusaha kabur, namun berhasil diamankan," lanjut Syarhan.

Menurut pengakuan salah seorang pelaku, dirinya berhasil membobol mesin ATM dengan belajar secara 'otodidak' melalui video dari youtube dan selanjutnya dipraktekan.

"Para pelaku telah melakukan pecurian yang sama ditempat lain dan mendapatkan uang sebesar Rp27.500.000. Untuk kasus ini kami masih terus lakukan pengembangan," pungkas Syarhan.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com