Harianmomentum.com--Hendak melancarkan aksi kejahatan, residivis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang saat patroli 'hunting' di wilayah setempat.
"Kedua tersangka: Musyadi (33) dan Palidi (23) dibekuk petugas ketika hendak beraksi di Rumah Makan Jalan Lintas Timur Unit Lima Tulangbawang," kata Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, Senin (14-1-2019).
Menurut dia kedua tersangka dibekuk petugas pada Minggu (13-1-2019) sekira pukul 15.00 WIB,
Ketika itu, kata Zainul, anggotanya melihat gerak gerik yang mencurigakan dari keduanya. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, anggotanya menemukan handphone hasil kejahatan di saku celana pelaku.
"Musyadi ini residivis curat. Dia sempat di tahan di Lapas Lamteng," kata Zainul.
Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan keduanya. Mereka sudah enam kali melancarkan aksinya yakni dua TKP di Kampung Bawangtirto Mulyo, Kecamatan Banjarbaru, satu TKP di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, satu TKP di Kampung Trimulya Jaya, dan dua TKP di Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjarmargo.
Dari tangan para pelaku, tambah Zainul, petugas menyita barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, HP Oppo A3S warna merah, HP Oppo Neo7 warna putih, HP Xiaomi 5 plus warna cream, HP Asus warna hitam, HP Nokia RM 1190 warna putih dan HP Nokia RM 1134 warna biru.(rhm)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com