Harianmomentum.com--Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala, berinisial Y, digerebek warga saat sedang bersama dua wanita yang bukan istrinya.
Penggerebekan terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di wilayah Tulangbawang, Lampung pada Jumat (18-1-2019) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Provinsi Lampung, Jessaya Tarigan mengatakan, saat ini Badan Pengawas (Bawas) dari Mahkamah Agung RI sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna kepentingan pemeriksaan.
"Tim dari Bawas sudah turun untuk melakukan pemeriksaan," ujar Tarigan, sapaan akrab humas PT setempat, kepada harianmomentum.com melalui pesan whatsapp, Jumat (18-1) malam.
Saat ini, oknum Y sedang menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Tim Bawas RI.
Pasca kejadian itu, oknum Y segera diberhentikan dari status hakimnya di PN Menggala atau non palu.
"Untuk sementara ini, PT sudah menerbitkan SK penarikan yang bersangkutan, dari PN Menggala ke PT Tanjungkarang. Jadi dia non palu," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, saat penggerebakan, oknum hakim Y diduga sedang mabuk-mabukan.
Namun, belum jelas apakah barang yang dikomsumsi itu berupa narkotika atau hanya minuman beralkohol.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com