Harianmomentum.com--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terhadap puluhan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Lamtim Indra Gandi mengatakan pihaknya menurunkan beberapa staf, untuk perekaman tersebut.
"Tahap pertama ada 38 narapidana yang telah direkam dan diberikan e-KTP. Tahap kedua, 54 narapidana. Namun, e-KTP belum dicetak karena harus menunggu giliran di dinas.
Mungkin satu atau dua hari selesai, langsung kami bagikan," kata Indra Gandi pada harianmomrntum.com, Sabtu (19-1-2019).
Menurut dia, Disdukcapil Lamtim juga sudah mencetak ulang 20 e-KTP milik narapidana yang sebelumnya telah melakukan perekaman data.
"Pencetakan ulang ini karenakan e-KTP milik narapidana ada yang hilang atau rusak. Kami mencetak ulang, setelah koordinasi dengan kepala rutan," terangnya.
Dia menjelaskan, perkaman data e-KTP untuk narapidana itu, berdasarkan surat edaran Kementerian Hukum HAM dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami melakukan rekaman dan cetak e-KTP bertahap, karena harus bergantian dengan masyarakat umum," jelasnya. (rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com