UIN Laporkan Andi Surya ke Mapolda Lampung

Tanggal 21 Jan 2019 - Laporan - 1349 Views
Sejumlah pejabat UIN Lampung bersama para pengacara. Foto. Acw.

Harianmomentum.com--Beberapa pejabat di Universitas Islam Negri (UIN) Raden Intan Lampung bersama sejumlah pengacara mendatangi Mapolda Lampung, Senin (21-1-2019).

Tujuan mereka adalah melaporkan Anggota DPD Lampung Andi Surya ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) atas dugaan pencemaran nama baik.

Pantauan harianmomentum.com, beberapa pejabat dari UIN tampak hadir di mapolda setempat, seperti: Wakil Rektor III Prof. Dr. Syaiful Anwar, Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Idham Cholid, Dekan Fak. Syariah Dr. Alamsyah, Dekan FTK Prof. Chairul Anwar, Dekan Fak. Ushuluddin Dr. Arsyad Shobi, Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Khomsyahrial, Karo AAKK Drs. Jumari Iswadi, Dr. Wagianto, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, dan 15 orang pengacara.

Rombongan pelapor UIN diterima oleh Kepala SPKT AKBP Adisastri dan anggota. 

Diketahui, laporan UIN ke Polda terkait pernyataan anggota DPD RI Dr. Andi Surya di sejumlah media terkait kampus UIN Raden Intan Lampung yang dikatakan sebagai sarang maksiat.(acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Karyawan Pabrik Roti Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang karyawan pabrik roti di Ganjaran K ...


Dua Remaja Asal Menggala Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Lambukibang--Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap ...


Jadi Bandar Narkoba, Satu Tahanan Kabur Polda ...

MOMENTUM, Lampung--Sudah bobol sel dan menjadi buruan aparat Kepo ...


Kebakaran di Sukau, Mobil Damkar Tak Bisa ke ...

MOMENTUM, Sukau -- Kembali. Musibah rumah kebakaran terjadi di Ka ...