UIN Laporkan Andi Surya ke Mapolda Lampung

Tanggal 21 Jan 2019 - Laporan - 1221 Views
Sejumlah pejabat UIN Lampung bersama para pengacara. Foto. Acw.

Harianmomentum.com--Beberapa pejabat di Universitas Islam Negri (UIN) Raden Intan Lampung bersama sejumlah pengacara mendatangi Mapolda Lampung, Senin (21-1-2019).

Tujuan mereka adalah melaporkan Anggota DPD Lampung Andi Surya ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) atas dugaan pencemaran nama baik.

Pantauan harianmomentum.com, beberapa pejabat dari UIN tampak hadir di mapolda setempat, seperti: Wakil Rektor III Prof. Dr. Syaiful Anwar, Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Idham Cholid, Dekan Fak. Syariah Dr. Alamsyah, Dekan FTK Prof. Chairul Anwar, Dekan Fak. Ushuluddin Dr. Arsyad Shobi, Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Khomsyahrial, Karo AAKK Drs. Jumari Iswadi, Dr. Wagianto, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, dan 15 orang pengacara.

Rombongan pelapor UIN diterima oleh Kepala SPKT AKBP Adisastri dan anggota. 

Diketahui, laporan UIN ke Polda terkait pernyataan anggota DPD RI Dr. Andi Surya di sejumlah media terkait kampus UIN Raden Intan Lampung yang dikatakan sebagai sarang maksiat.(acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dilantik Jadi Ketua Granat, Surajaya: Granat ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan (DPC) ...


Korupsi di Dinas P2KB Tubaba, Kejaksaan Tetap ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubab ...


Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan C ...

MOMENTUM, Kotaagung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengungk ...


Rekonstruksi Penembakan Tiga Polisi oleh Oknu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Rekonstruksi kasus penembakan tiga anggo ...