Empat Jam, Kasus Pembunuhan di Lamtim Terungkap

Tanggal 21 Jan 2019 - Laporan - 1053 Views
Petugas kepolisian mendalami motif tersangka pembunuhan di Lamtim./Arif

Harianmomentum.com--Dalam waktu kurang lebih empat jam, aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mengandungsari, Kecamatan Sekampungudik kabupaten setempat. 

"Alhamdulillah, dalam waktu empat jam usai menerima laporan tindak pidana pembunuhan kami dapat segera mengungkap dan mengamankan tersangka pelaku," kata Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Senin (21-1-2019).

Menurut dia, tersangka berinisial J merupakan suami korban pembunuhan yang terjadi pada Minggu (20-1-2019).

"Kami masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut. Kesimpulan sementara, korban dan tersangka cekcok akibat korban (AS) meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya, namun karena ditolak tersangka," kata Taufan.

Usai cekcok mulut itu, tersangka kesal dan langsung mencekik korban hingga menggorok leher korban hingga meninggal dunia.

"Kejadian pembunuhan terjadi pada pukul 13.00 WIB dan sekira pada 17.30 WIB tersangka dapat diamankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Dia menambahkan, penyidikan masih terus dilakukan oleh aparat Polsek Sekampungudik guna mengetahui jelas kasus tersebut.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Laporan di Polda Lampung Mandek 2 Tahun, Dirk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Laporan warga terkait dugaan penipuan da ...


Seorang Duda Gantung Diri, Ditemukan Surat ya ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pria berinisial PN (37), warga Kec ...


Enam Pejabat Polres Pringsewu Dimutasi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Enam pejabat Kepolisian Resor (Polres) Pring ...


Asyik Nyabu Ditangkap Polisi, Seorang Pria Be ...

MOMENTUM, Mesuji -- "Ya Allah kenapa gua ini, ya Allah. Oooooo ma ...