Harianmomentum.com--Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kini memiliki Pengadilan Agama yang berkantor di Islamic Center, Sukadana.
"Pengadilan Agama di Lampung Timur merupakan pemekaran dari Pengadilan Agama Metro," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya kepada harianmomentum.com, Selasa (22-1-2019).
Pemekaran kantor ini bertujuan mendekatkan layanan masyarakat terkait urusan keagamaan, khususnya Islam. "Kini masyarakat Lamtim tak perlu lagi ke Metro karena di Sukadana sudah ada Pengadilan Agama," katanya.
Wilayah Kabupaten Lampung Timur cukup luas. Pendirian Pengadilan Agama bertujuan mendekatkan dan memaksimalkan layanan masyarakat. Khususnya terkait dengan perkara-perkara Agama Islam, seperti perkawinan, perceraian, dan lainnya.
"Pengadilan Agama kini juga melayani sengketa terkait dengan perbankan syariah," kata Erna.
Dalam waktu dekat, Erna menambahkan, Pengadilan Agama Lamtim akan berkunjung ke kecamatan di Lamtim untuk memenuhi layanan masyarakat yang belum mempunyai buku nikah.
"Kami berharap masyarakat Lampung Timur bisa lebih dekat lagi untuk memperjuangkan hak-haknya," katanya. (rif).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com