Harianmomentum.com--Polsek Semaka Kabupaten Tanggamus mengamankan sejumlah barang bukti koprok di lapak perjudian di Dusun Klaten Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, Rabu (23/1/19) malam.
Namun para penjudi yang mengetahui kedatangan petugas patroli melarikan diri ke berbagai arah sehingga petugas hanya mengamankan barang bukti.
Yaitu, 1 lapak, 4 mata dadu, landasan berbentuk piring, 1 tempurung, 1 terpal dan uang tunai Rp144 ribu pecahan 2 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, 4 pecahan Rp5 ribu, 2 lembar pecahan Rp2 ribu.
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Heri Yuliansyah mengungkapkan, sejumlah barang bukti diamankan dari lapak perjudian tersebut ketika petugas melaksanakan patroli malam antisipasi kejahatan di wilayah pekon tersebut.
Heri Yulianto mengatakan, petugas telah meminta keterangan saksi guna melakukan penyelidikan para pelaku perjudian tersebut.
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, mudah-mudahan ada titik terang para pelakunya," tandasnya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com