Ganti Rugi Jalan Tol di Katibung Tunggu Keputusan Pengadilan

Tanggal 25 Jan 2019 - Laporan - 895 Views
Jalan tol di Lampung. Foto. Dok.

Harianmomentum.com--Ganti rugi lahan sebanyak 39 bidang milik sejumlah warga Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, yang terkena jalan tol trans sumatera (JTTS), hingga kini belum jelas.

Warga masih harus menunggu proses banding Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan.

Sekretaris Tim Percepatan JTTS Lampung Zainal Abidin mengatakan, pihaknya hanya menunggu proses hukum yang sedang berlangsung sampai ada keputusan pengadilan.

"Masih dalam proses hukum. Masih ada sanggah atau peninjauan kembali. kita tunggu proses hukum selesai semua baru dilakukan pembayaran. Jadi memang kami tidak mau melanggar peraturan yang ada," ujar Zainal kepada media saat diwawancara di gedung Balai Keratun komplek Pemprov Lampung, Kamis (24-1-19).

Zainal menuturkan, selama proses banding berjalan, maka UGR masih berada di rekening pengadilan negeri sampai terdapat keputusan.

"Uang (ganti rugi lahan) itu sudah ada di rekening PN (Pengadilan Negeri), siapa yang menang dia yang ambil," katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 36 kepala keluarga (KK) pemilik 39 bidang tanah asal Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung sempat memblokir JTTS KM 52 beberapa waktu lalu. Pemblokiran itu dilakukan karena warga belum mendapat kepastian terkait ganti rugi lahan di wilayah tersebut.

Warga menagih janji Kementerian PUPR untuk segera membayar ganti rugi serta mendesak PUPR mencabut banding di pengadilan dan segera membayarkan lahan yang sebelumnya dimenangkan oleh warga di persidangan.

Sedangkan Kementerian PUPR melakukan banding lantaran dalam pelaksanaan pembebasan lahan pihaknya telah memiliki izin penggunaan kawasan hutan produksi. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Grand Mall Lampung Resmi Soft Opening, Hadirk ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Grand Mall Lampung yang terletak di La ...


Kopi Arabika PTPN Menyapa Dunia: Replanting D ...

MOMENTUM, Bondowoso -- Upaya kebangkitan kopi arabika dari lereng ...


Dirut PTPN I Inspeksi PT Enero dan PT Dasapla ...

MOMENTUM, Sidoarjo -- Direktur Utama PT Perusahaan Nusantara (PTP ...


PTPN IV Regional VII Unit Salurkan Bantuan un ...

MOMENTUM, Bekri -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com