OTT di Lampung, KPK Tahan Lima Tersangka

Tanggal 25 Jan 2019 - Laporan - 676 Views
ilustrasi

Harianmomentum.com--Operasi tangkap tangan di Provinsi Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap lima tersangka termasuk Bupati Mesuji Khamami.

"Kelima tersangka ditahan guna memaksimalkan pemeriksaan terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada harianmomentum.com, Jumat (25-1-2019).

Baca Juga : Ini Kronologi Penangkapan Bupati Mesuji

Febri Diansyah mengatakan, penahanan tersebut akan dilakukan selama 20 hari pertama, untuk tersangka KMH akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“TH ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, lalu WS ditahan di Polres Metro Jaktim,” kata Febri. Baca Juga: OTT Bupati Mesuji, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Sementara tersangka lainnya yaitu SA ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK dan K ditahan di Rutan Polres Metro.(bob)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com