Harianmomentum.com--Wanita berusia 19 tahun warga Jalan Raden Intan Kota Bandarlampung menjadi korban pemerkosaan pada Senin (28-1-19).
WI yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) itu diduga diperkosa SU alias BA (30), warga Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar M, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, menjelaskan, peritiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu room Karoke Bintang, di Tiyuh Pulungkencana.
“Saat itu korban bersama SW (20) dan MS (18) berada di ruang karaoke yang sudah dalam keadaan tutup. Tiba-tiba terdengar suara seorang laki-laki berteriak memanggil untuk dibukakan pintu dengan alasan akan mengambil barang yang tertinggal di dalam," katanya.
Namun korban besama temannya itu tidak mau membuka pintu. Tak lama kemudian, terdengar suara orang melompat dari arah kamar mandi lalu berusaha masuk ke kamar karaoke.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar karaoke, SU langsung mengancam korban dan para saksi dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis bandik.
SU kemudian mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Jika menolak, korban akan dibunuh dan dibuang ke tanggul irigasi. Usai melakukan perkosaan, SU lalu keluar dari ruang karaoke. (frk).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com