Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus dugaan suap atau fee proyek yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari 30-31 Januari 2019 sebanyak 25 saksi telah diperiksa.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gunung Sugih,” kata Febri kepada harianmomentum.com pada Kamis (31-1).
Pemeriksaan saksi-saksi bertujuan untuk mendalami aliran uang dugaan fee proyek yang sampai ke tangan Bupati Khamami.
“Para saksi berasal dari unsur Kepala Dinas Pemukiman Umum (PU), Kepala ULP dan pokja kontruksi,” jelas Febri.
Smentara, pada Rabu 30 Januari 2019 KPK melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dari unsur: Sekda, Staf Dinas PUPR, pihak ULP, Pokja Barang dan Swasta.
“Sehingga total 25 saksi telah diperiksa untuk kasus dugaan suap terhadap Bupati Mesuji ini,” terangnya.(bob/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com