Dewan Pengurus Korpri Lampung Dikukuhkan

Tanggal 01 Feb 2019 - Laporan - 744 Views
Zudan Arif Fakrulloh dan Hamartoni Ahadis. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung periode 2019-2024 di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (31/1) malam.

Melalui Surat Keputusan Nomor 04 Tahun 2019, pengurus yang dikukuhkan adalah Ketua Hamartoni Ahadis, Wakil Ketua Ketua I Taufik Hidayat, Wakil Ketua II Syaiful Darmawan, Wakil Ketua III Minhairin, Wakil Ketua IV Tias Nuziar dan para pengurus lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zudan Arif Fakrulloh meminta Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung bersinergi dengan Dewan Pengurus Korpri Nasional.

"Mari semua bersinergi dan solid dalam menjadikan PNS menjadi lebih PNS, yang artinya menjadikan PNS lebih profesional, netral, dan sejahtera," ujar Zudan.

Dia menjelaskan, Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung mengemban tugas yang sangat besar, karena di tangan Korps Korpri diletakkan kekuatan dan kekuasaan.

"Merah, biru, dan hitamnya birokrasi ada di tangan bapak/ibu semua. Mari ikhlas bergerak maju bersama untuk menyelesaikan permasalahan bangsa," kata dia.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, Korpri memiliki tugas membina dan mengembangkan fungsi ASN, serta mencerahkan anggotanya agar tidak bermasalah hukum. Selain itu harus mampu menginspirasi anggota dan membangun optimisme ASN, dan mengupayakan agar anggotanya sejahtera.

Dia berharap Korpri Lampung dapat memberikan rasa dan warna terhadap anggotanya. Oleh karena itu, Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkannya.

"Korpri Lampung punya segalanya seperti SDM berpotensi, Badan Usaha, dan lainnya. Untuk dapat membangun Korpri dan mewujudkan ASN yang sejahtera, maka Korpri Lampung harus bersinergi dengan berbagai pihak," ungkapnya.

Sementara Hamartoni Ahadis mengatakan, Provinsi Lampung merupakan satu-satunya yang menjadikan Korpri sebagai Badan Penyelenggara Korpri Provinsi Lampung. Juga telah banyak daerah lain seperti Kalimantan, Papua, dan Sumatera yang ingin belajar dengan Provinsi Lampung terkait pengubahan status menjadi Badan Penyelenggara Korpri.

"Alhamdulillah Lampung menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengubahan status Badan Penyelenggara Korpri," jelas Hamartoni.

Dalam pelaksanaannya, Korpri Lampung sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tupoksinya. "Kami berharap kehadiran Dewan Pengurus Korpri Nasional mampu menghantarkan dan mengembalikan marwah Korpri sejatinya," katanya. (ira).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rombak Pejabat Eselon III dan IV, Samsudin Se ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin ...


Pasca Kinerjanya Dievaluasi Kemendagri, Pj Gu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pj Gubernur Lampung Samsudin merombak su ...


BPK: Disdikbud Metro Tidak Cermat, Tugaskan G ...

MOMENTUM, Metro--Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Pewakilan Lampun ...


Dishub Metro pada 2024 Pasang 300 Lampu Jalan ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, rutin mel ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com