Bawaslu Dalami Kasus Caleg PKB

Tanggal 07 Feb 2019 - Laporan - 566 Views
Bawaslu Bandarlampung meminta keterangan dari Dishub.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mendalami dugaan pelanggaran Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Muhammad Khadafi.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Hukum Yusni Ilham kepada harianmomentum.com, Kamis (7-2-2019).

Yusni mengatakan Bawaslu masih mendalami kasus dugaan pelanggaran Caleg PKB tersebut. Alasannya, Khadafi diduga melakukan pelanggaran administrasi dengan memasang stiker di mobil angkutan online.

Baca juga: Diduga Melanggar, Ini Tanggapan Caleg PKB

Karena itu, Bawaslu memanggil Satuan Lalulintas (Satlantas) Kota Bandarlampung dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dimintai keterangan pada Rabu (6-2) kemarin.

"Kita mengirimkan surat kepada Satlantas dan Dishub. Tapi yang hadir hanya Dishub, sedangkan Satlantas tidak," kata Yusni.

Rencananya Bawaslu akan mengadakan rapat untuk menentukan siapa saja yang akan dipanggil.

"Kita rapatkan dulu mau manggil siapa saja nanti," tuturnya.

Walau begitu, Bawaslu masih melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Kalau di angkotkan memang sudah ketahuan angkutan publik. Kalau di angkutan online ini kan belum jelas, apakah angkutan umum atau bukan," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Wamendagri Bima Tinjau Kesiapan Logistik Pilk ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagr ...


Survei Rakata, Fauzi-Laras Unggul dari Tiga P ...

MOMENTUM, Pringsewu--Empat hari menjelang pencoblosan pilkada pad ...


KPU Metro Cabut Pembatalan Paslon, Wahdi Teta ...

MOMENTUM, Metro--Calon Wakil Walikota nomor urut 02, Qomaru Zaman ...


Tiga Lembaga Survei Hitung Cepat dan Enam Pem ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pencoblosan pilkada serentak 2024 tingga ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com