Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menggelar sosialisasi pendidikan pemilih untuk penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Bhakti Kemiling, Rabu (13-2-2019).
Komisioner KPU Bandarlampung Fadilasari mengatakan kegiatan itu dimaksudkan untuk memberikan pendidikan pemilih kepada siswa SLB yang merupakan penyandang disabilitas.
Terlebih lagi, Fadilasari menilai banyak siswa difabel yang belum mengetahui calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu mendatang.
"Mereka juga bagian dari pemilih, jadi perlu diberikan sosialisasi tentang pemilu. Karena banyak juga tadi yang belum tahu siapa calon-calonnya," kata Ila -sapaan akrabnya-.
Dia menerangkan dalam kegiatan tersebut, terdapat siswa yang belum berumur 17 tahun.
Walau begitu, dia menilai pemberian sosialisasi terhadap siswa yang belum berumur 17 tahun tidak masalah. "Pendidikan pemilih itu kan perlu diberikan sedini mungkin. Bahkan sejak Sekolah Dasar (SD)," ujarnya.
Soal siswa yang sudah berumur 17 tahun, dia mengatakan KPU akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendata nama orang tua murid.
"Kemudian kita laporkan ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) agar bisa dilakukan perekaman," jelasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com