Harianmomentum.com--Pernyataan Kepada Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Lampung Utara Maya Mestissa, terkait penyelesaian pembayaran dana operasional puskesmas (DOP) dan biaya operasional kesehatan (BOK) tahun 2018, menuai reaksi keras elemen masyarakat.
Organisasi Massa (Ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menilai pernyataan kadiskes tersebut merupakan bentuk pembohongan publik.
Penilaian tersebut disampaikan Devisi Humas ormas GMPK Adi Rasyid.
Baca juga: Soal Pembayaran DOP dan BOK, Pernyataan Kadiskes Lampura Dibantah
"Kalau memang benar demikian, jelas kadiskes telahmelakukan pembohongan publik. Terlebih lagi ini menyangkut anggaran dari pusat (DAK) mau pun daerah (APBD), maka terindikasi kuat telah terjadi tindakan koruptif atau kebocoran anggaran. Masak cair sebagian, tapi diklaim telah seluruhnya," kataAdi Rasyid pada harianmomentum.com melalui telepon, Rabu (13-2-2019).
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum lebih proaktif mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam masalah tersebut.
"Kami berharap pihak Kepolisian dan Kejaksaan bisa melakukan strategi jemput bola, mengusut persoalan ini. Kami pun (GMPK), komitmen memerangi korupsi dan bergerak sesuai tupoksi dan aturan main yang ada dalam organisasi," tegasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com