Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan Rp1 triliun untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten/kota pada tahun 2019.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Lampung Minhairin mengatakan pembayaran DBH kepada pemerintah kabupaten/kota pada tahun anggaran 2019 akan diberikan secara bertahap.
"Iya pasti (dicicil), paling tidak selama empat triwulanlah kita bayar," kata Minhairin, Selasa (19-2).
Dia menerangkan untuk anggaran yang disiapkan Pemprov Lampung pada tahun 2019 sebesar Rp1,1 triliun. "DBH yang kita anggarkan untuk keseluruhan itu Rp1,1 triliun," ujarnya.
Walau begitu, dia menjelaskan saat ini anggaran yang tersedia belum mencukupi. "Masih kecil, belum sampai (Rp500 miliar). Nanti kalo sudah mencukupi kita akan mulai aplikasikan ke kabupaten/kota," jelasnya.
Dia mengatakan jika pendapatan tidak mencukupi, Pemprov Lampung menunggu dana perimbangan dari pemerintah pusat. "Kita sambil nunggu dana perimbangan dari pusat, untuk mempercepat pembayaran DBH ke kabupaten/kota," sebutnya.
Sementara Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Rojali mengaku untuk penyaluran DBH dilakukan oleh Bakeuda. Sedangkan, Bapenda hanya konsep saja.
"Kita hanya membuat SK (surat keputusan) saja, sekian-sekian tiap kabupaten/kota. Kalau penyalurannya ke Bakeuda," ujar Rojali. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com