Bupati Pringsewu Apresiasi Peran Kejaksaan

Tanggal 20 Feb 2019 - Laporan - 733 Views
Bupati Pringsewu Sujadi membuka acara penerangan hukum tengan pengelolaan DD yang diselenggarakan kejaksaan negeri setempat

Harianmomentum.com--Bupati Pringsewu Sujadi mengapresiasi peran kejaksaan negeri setempat dalam membantu pengelolaan dana desa sesuai aturan yang berlaku.    

Hal tersebut disampaikan bupati saat membuka acara Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Pringsewu tentang Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (20-2-2019).

Menurut bupati, acara tersebut sangat penting untuk memberikan pemhaman kepada aparatur pekon tentang aturan pengelolaan DD. Sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD.

"Acara ini penting sekali bagi para aparatur pekon. Selain memberikan pemahaman tentang aturan pengelolaan DD juga "menyosialisasikan kapasitas dan kewenangan Kejaksaan sebagai Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan," kata bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya mengatakan kegiatan itu diikuti 126 kepala pekon/desa dari sembilan kecamatan sekabupaten setempat.

"Penerangan hukum merupakan salah satu program kerja Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya terkait dana desa," kata Asep.

Dia berharap melalui kegiatan tersebut, aparatur pekon dapat semakin memahami atruan hukum terkai pengelolaan DD. (lis)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Banjir Bandang Terjang Lampung, Tiga Orang Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Banjir bandang melanda sejumlah wilayah ...


Aprozi Alam: Proses Hukum dan Cabut Izin Biro ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Parta ...


Suasana Hangat Sambut Rahmad Sujatmiko, Kapol ...

MOMENTUM, Kotaagung – Suasana penuh kehangatan dan kearifan lok ...


Perundungan Remaja Putri, Warga Kecam Laki-la ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang remaja putri menjadi korban kekerasa ...