Harianmomentum--Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di
Kabupaten Pesawaran yang selama terkendala kekurangan blangko, sudah bisa
teratasi. Itu menyusul pasokan 10 ribu lembar blangko e-KTP yang diterima
dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat dari Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita sudah
terima 10 ribu lembar blangko e-KTP dari Kemendagari. Saat ini dari jumlah
tersebut yang sudah terpakai sekitar empat ribu lembar. Pada bulan Oktober
nanti, rencananya akan dikirim lagi oleh pusat," kata Kepala
Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa, saat ekpose program kerja di Kantor
Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten setempat, Kamis,
(8/6).
Meski demikian, lanjut dia, prose pembuatan e- KTP masih terkendala masalah
teknis. Karena itu, disdukcapil tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang
dibutuhkan untuk penyelesaian proses pencetakan e-KTP.
"Kalau KK, akte
kami bisa janji cuma satu jam selesai, tapi untuk e-KTP kami belum bisa janji.
Bisa seminggu, bisa sehari, bisa juga satu jam. Tergantung server pusat,
terkoneksi atau tidak," terangnya.
Menurut dia, jika server di Jakarta macet, otomatis koneksi susah masuk.
Sehingga hasil rekam data e- KTP belum bisa dicetak. Namun jika KTP El sudah
selesai, pihaknya berjanji akan mengantar langsung ke desa pemohon.
"Kami mohon masyarakat maklum dan bersabar, jika e-KTP sudah selesai akan
langsung kami antar ke aparat desa tempat pemohon tinggal,“ harapnya. (Doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com