10 Kg Sabu Diamankan dari Alphard `Tribrata`di Bakauheni

Tanggal 27 Feb 2019 - Laporan - 801 Views
Ilustrasi. Ist.

Harianmomentum.com--Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan pengiriman 10 kilogram narkoba jenis sabu di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (24-2-2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian Momentum, narkoba itu disita dari sebuah mobil Toyota Alphard yang di kaca depannya tertulis Tribrata.

Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang pengemudi. Oknum yang identitasnya masih disembunyikan itu, mengaku paket yang diamankan polisi itu pesanan seorang kapolda. Namun belum didapat informasi mengenai kapolda dari daerah mana yang dimaksud.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen dan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Lampung AKBP Wika Hardianto belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum direspon. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantan Bupati Lampung Timur Ditahan Kejaksaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung men ...


Dilantik Jadi Ketua Granat, Surajaya: Granat ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan (DPC) ...


Korupsi di Dinas P2KB Tubaba, Kejaksaan Tetap ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubab ...


Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan C ...

MOMENTUM, Kotaagung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengungk ...