10 Kg Sabu Diamankan dari Alphard `Tribrata`di Bakauheni

Tanggal 27 Feb 2019 - Laporan - 717 Views
Ilustrasi. Ist.

Harianmomentum.com--Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan pengiriman 10 kilogram narkoba jenis sabu di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (24-2-2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian Momentum, narkoba itu disita dari sebuah mobil Toyota Alphard yang di kaca depannya tertulis Tribrata.

Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang pengemudi. Oknum yang identitasnya masih disembunyikan itu, mengaku paket yang diamankan polisi itu pesanan seorang kapolda. Namun belum didapat informasi mengenai kapolda dari daerah mana yang dimaksud.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen dan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Lampung AKBP Wika Hardianto belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum direspon. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com