Caleg M Khadafi Mangkir, Sidang Ditunda

Tanggal 27 Feb 2019 - Laporan - 907 Views
Kegiatan yang digelar Muhammad Kadafi dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina. Foto: Asn

Harianmomentum.com--Sidang perdana dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan terlapor calon legislatif (caleg) DPR RI M. Khadafi ditunda, Rabu (27-2-2019).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menunda persidangan itu  lantaran M Khadafi tidak hadir.

“Karena terlapor tidak hadir, maka sidang kita agendakan kembali pada Jumat (29-2),” kata Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah.

 Irwansyah mengatakan, hingga kini belum jelas mengapa Khadafi tidak menghadiri persidangan.

“Terkait ketidak hadirannya, saya belum mengetahui, karena belum ada laporan yang masuk,” jelasnya.

Baca juga: Wabub Pesibar Penuhi Panggilan Bawaslu

Irwan berharap, Khadafi dapat hadir pada agenda sidang selanjutnya. “Surat panggilan ke dua telah kita layangkan. Semoga terlapor dapat memenuhi panggilan tersebut,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, M Khadafi belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor telepon Khadafi tidak aktif.

Sebelumnya, Bawaslu Pesibar menemukan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan M Kadafi sejak Selasa-Rabu (19-20 Februari).

Menurut informasi yang dihimpun Bawaslu Pesibar, Kadafi dijadwalkan melakukan kampanye terselubung di lima tempat, yaitu: di Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Pesisir Tengah, Karyapenggawa dan Lemong.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


Mantan Bupati Lampung Timur Daftar Cawagub di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Irfan ...


Herman HN Lamar Jadi Bakal Cagub Lewat Demokr ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN mela ...


Gelar Nobar Piala Asia U23, Rahmat Mirzani Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kegiatan nonton bareng (nobar) pertandin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com