Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) pekan depan akan menindaklanjuti dugaan raibnya dana operasional puskesmas (OP) dan biaya operasional kesehatan (BOK) tahun 2018 di Dinas Kesehatan Lampura.
Kepala Seksie Intelijen (Kastel) Kejari Lampura, Hefiezd mengatakan, kepastian untuk memproses lebih lanjut kasus tersebut paling lambat pekan depan karena belum sempat berkoordinasi dengan pimpinan.
"Ya, saya belum sempat melapor dan berkoordinasi dengan Bu Kajari terkait soal itu. Beliau sibuk. Saat ini aja beliau sedang di luar kota. Kemungkinan minggu depan saya menghadap beliau," kata Hafiezd saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27-2-19).
Untuk memproses kasus tersebut, menurut dia, harus terlebih dahulu menerima surat perintah (Sprint) dari atasan. "Ketika sudah turun sprint pasti kami tidak lanjuti. Tunggu saja paling pekan depan saya menghadap Kajari," ujarnya.
Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, dana OP diduga raib enam bulan dan dana BOK tiga bulan di seluruh Puskesmas yang ada di Lampura.
Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Mestissa telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan setempat. Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber dari kantor Kejari itu sendiri. " Ya kemarin sore, antara jam 4 hingga jam 5 sore saya melihat Kadiskes (Maya Mestissa) datang kesini," terang sumber tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beberapa sumber mengungkapkan, pada 2018 dana OP yang bersumber dari APBD selama enam bulan tidak cair dan dana BOK yang bersumber dari APBN selama tiga bulan tidak dicairkan.
Berita tersebut sempat disanggah oleh Maya Mestissa dengan menyatakan masalah OP dan BOK sudah clear alias tidak ada masalah.
Dugaan kasus tersebut menarik perhatian publik tak terkecuali aktivis dan lembaga yang peduli memerangi korupsi. (Ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com