Harianmomentum.com--Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung mencanangkan zona integritas untuk membangun wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pencanangan berlangsung di ruang sidang utama PN Tanjungkarang, Jumat (1-3-19). Dihadiri Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang Mien Trisnawati, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, serta Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi.
Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang Mien Trisnawati mengatakan, wacana penandatanganan WBK dan WBBM ini dicanangkan Mahkamah Agung RI bahwa 50 persen dari satuan kerja di tahun 2019 ini harus sudah zona integritas.
“Kami termasuk yang akan diusulkan untuk mengikuti penilaian integritas. Salah satu yang harus kita lakukan adalah penandatanganan pencanangan zona integritas sebagaimana yang tadi saya sampaikan. Agar semua masyarakat tahu bahwa kami sekarang sedang proses pembangunan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Mien dalam sambutannya, Jumat (01-03-2019).
Mien mengungkapkan, sebenarnya sejak tahun 2016 lalu PN Kelas IA Tanjungkarang sudah menandatangani perencanaan integritas. Tetapi ini berlanjut setiap tahun tetap diperbaharui," kata dia.
Mien melanjutkan, pihaknya juga sudah diikutkan dalam penilaian zona integritas oleh Kemenpan RB, begitu juga pada tahun 2019 ini.
Menurut Mien, peran kalangan media cukup penting untuk menginformasikan kepada masyarakat, khusunya Kota Bandarlampung bahwa saat ini PN Kelas IA Tanjungkarang sedang menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
“Khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan. Jadi, kalau memang ditemukan adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PN Kelas IA Tanjungkarang silahkan lapor, kami akan tindaklanjuti untuk diproses,” katanya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com