Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya bersuara prihal kasus dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018.
Ketua Komisi II DPRD Lampura Wansori mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat Maya Mestissa, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait masalah tersebut.
"Masalah keuangan dan anggaran memang menjadi bidang tugas Komisi II dan sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD , kita akan panggil yang bersangkutan (Maya Mestissa) untuk mengklarifikasi masalah ini. Soal DOP dan BOK ini tidak main-main, menyangkut kepentingan publik," kata Wansori pada harianmomentum.com melalui telepon, Senin (4-3-2019).
Terkait adanya dugaan KKN (korupsi Kolusi dan Nepotisme) dalam mekanisme realisasi penyaluran DOP dan BOK itu, Komisi II menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Soal adanya indikasi pelanggaran dan berpotensi pidana, itu semua kami serahkan kepada instansi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri yang saya dengar akan mengusutnya. DPRD mendukung dan mendorong pengusutan kasus tersebut. Tapi yang jelas dalam waktu dekat kami akan panggil kepala dinas kesehatan," terangnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Lampura Dedi Ardiyanto. Dia mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi, khususnya terkait masalah DOP dan BOK.
"Selama itu ada potensi dan indikasi pelanggaran, maka saya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang akan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Tidak hanya terbatas pada dugaan kasus DOP dan BOK tetapi juga kasus korupsi lainnya," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, pembayaran DOP dan BOK tahun 2018 di Kabupaten Lampura belum seluruhnya terealisasi.
Sejumlah sumber menyebut pembayaran DOP baru terealisasi selama enam bulan. Sedangkan BOK hanya terealisasi tiga bulan.
Anehnya Kepala Dinkes Lampura Maya Mestissa justru mengaku pembayaran DOP dan BOK selama tahun 2018 sudah terealisasi seluruhnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com