Harianmomentum.com--Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung Agus Istiqlal menyerahkan 513 sertifikat lahan kepada warga Kecamatan Pesisir Utara.
Penyerahan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) itu dilakukan secara simbolis di halaman kantor kecamatan setempat, Rabu (6-3-2019).
Bupati Pesibar Agus Istiqlal mengatakan PTSL merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Badan Pertanahan Nasional di masing-masing daerah.
"Program ini bertujuan memberikan legalitas kepemilikan lahan kepada masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa lahan," kata bupati.
Program PTSL di Kabupaten Pesibar dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat.
Kepala BPN Lambar Joni Imron pada kesempatan itu mengatakan 513 sertifikat lahan program PTSL yang dibagikan itu, rincianya: 59 sertifikat untuk warga Pekon/Desa Walur, 47 Pekon Gedau, 40 Pekon Balam dan 30 sertifikat untuk warga Pekon Waynarta.
Selanjutnya: masing-masing 34 sertifikat untuk warga Pekon Kerbang dan Pekon Kerbanglanggar, 79 Pekon Kuripan, 53 Pekon Negeriratu, 50 Pekon Padangrindu, 57 Pekon Pemancar dan 30 Pekon Kotakarang.
"Jaga, rawat dan manfaatkan dengan baik sertifikat ini. Jika ada kesalahan nama ataupun ukuran yang tidak sesuai di lapangan, kami siap untuk memperbaiki," kata Joni.
Turut hadir pada penyerahan sertifikat tersebut: sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Camat Pesisir dan para peratin (kepala pekon) sekecamatan setempat. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com