Harianmomentum.com--Keluarga Tuti Wuryaningsih(45)—pasien korban kasus dugaan salah diagnosa oleh oknum dokter Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, mengacam melapor ke Obudsman RI Perwakilan Lampung dan Kementerian Kesehatan.
"Kami akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman dan Kementerian Kesehatan . Itu supaya rumah sakit atau dokter tidak semena-mena menganalisis hasil diagnosa yang merugikan pasien," kata Rozi Fernando suami Tuti Wuryaningsih pada harianmomentum.com, Kamis (7-3-2019).
Rozi juga menyesalkan keputusan oknum dokter RSUD Ahmad Yani terkait hasil diagnosa penyakit istrinya, tanpa memberikan saran untuk mencari perbandingan diagnosa ke dokter spesialis ahli patologi anatomi lainnya.
"Yang saya sesali juga, kenapa oknum dokter itu menganalisa hasil diagnosa hanya berbicara melalui telepon bersama asisten dokter. Seharusnya kan hasil diagnosa itu dipelajari secara langsung. Jangan lewat telepon. Dampaknya, pasti ya ke pasien," sesalnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Salah Diagnosa, Ini Kata Kepala BPJS Metro
Terpisah, Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung Upi Fitriyanti mengaku sudah mengetahui kabar dugaan salah diagnosa oknum dokter RSUD Ahmad Yani.
Karena itu, dia mengatakan Ombudsman mempersilahkan jika keluarga pasien ingin melaporkan masalah tersebut. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com