Harianmomentum.com--Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Gedung Olahraga Ajisaka, Kawasan Sekuting Terpadu Kecamatan Balikbukit, Kamis (7-3-2019).
Seto Mulyadi meminta kepengurusan LPAI dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Tertutam melakukan upaya pencegahan terhadap aksi kekerasan terhadap anak.
"Sinergi dan koordinasi dengan seluruh elemen, terutama pemerintah daerah harus diperkuat, untuk memaksimalkan tugas-tugas LPAI dalam meberikan perlindungan hak-hak anak," kata lelaki yang lebih dikenal dengan sapaan Kak Seto itu.
Hal senada disampaikan Bupati Lambar Parosil Mabsus. Dia mengatakan Pemkab Lambar berkomitmen berupaya mewujudkan kabupaten layak anak. Hal tersebut bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak anak dalam segala aspek pembangunan yang dilaksanakan.
"Upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan akan hak anak, harus terus dilakukan. Karena itu, kita berkomitmen menjadikan Lampung Barat sebagai kabupaten layak anak," kata bupati.
Turut hadi pada acara pelantikan tersebut: Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com