Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari unsur kontraktor, yakni Syarifuddin Safari, Samsurio dan Bobby Sandi.
"Ya ada (pemeriksaan) lagi, ketiganya diperiksa untuk tersangka Mus (mantan Bupati Mustafa)," ujarnya, Rabu (13-3-2019).
Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana ke Bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan pekerjaan/proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (DPD NasDem) Lampung, Paryono dan tiga orang lainnya.
"Saksi Paryono diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Mus," ujar Febri, Selasa (12-3-2019).
Selain Paryono, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah A Ferizal, Ketua Pemuda NasDem Pringsewu Sony Adiwijaya, dan pihak swasta Darius.
Menurut Febri, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terhadap perkara korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com